1) Kepala Sekolah
Kepala sekolah
berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, dan
Supervisor (EMAS)
a.
Kepala Sekolah selaku edukator
bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil evaluasi, dan
melaksanakan perbaikan dan pengayaan.
b.
Kepala Sekolah selaku manajer
mempunyai tugas :
1.
Merumuskan
visi, misi, strategi; dan menerapkan strategi pengelolaan dan pembelajaran
2.
Menetapkan
kebijakan mutu pemenuhan standar dan keunggulan sekolah
3.
Menyusun
perencanaan jangka menengah,tahunan,
dan semesteran.
4.
Mengorganisasikan
dan mengarahkan kegiatan pengelolaan dan pembelajaran
5.
Melaksanakan
pengawasan
6.
Melakukan
evaluasi kinerja proses dan output
7.
Mengatur
administrasi
a)
ketatausahaan;
b)
kesiswaan;
c)
ketenagaan;
d)
sarana dan prasarana
e)
keuangan / RAPBS
8.
Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
9. Mengatur hubungan kerja sama dalam dan luar negeri
10. Mengelola sistem penjaminan mutu.
c.
Kepala Sekolah selaku administrator bertugas
menyelenggarakan administrasi :
1.
Perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, pembinaan bidang pengelolaan dan pembelajaran dan
bimbingan.
2. Perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi pembinaan kesiswaan dan pengembangan prestasi siswa.
3.
Perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, pembinaan ketatausahaan yang meliputi;
·
kantor,
·
kesiswaan
·
kurikulum
·
sarana
·
ketenagaan
·
keuangan,
4.
Pengelolaan perpustakaan, labolatorium, ruang multimedia,
keterampilan, kesenian, UKS, OSIS, serbaguna, pusat sumber belajar
5.
Pengelolaan 6K (keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan dan kekeluargaan)
6.
Pengelolaan Kerja
sama dalam dan luar negeri.
7.
Pengelolaan penjaminan
mutu pengelolaan dan pembelajaran
d. Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi
mengenai :
1.
Program
jangka menengah dan tahunan dalam pengelolaan dan pembelajaran
2.
Program
peningkatan mutu dalam 8 standar nasional pendidikan
3.
Program kegiatan
bimbingan dan konseling
4.
Program tata
usaha
5.
Pembinaan prestasi
siswa, kegiatan OSIS dan Ekstrakurikuler.
6. Program kerja sama kerjasama dalam dan luar negeri
7.
Program Penjaminan
mutu
Dalam melaksanakan tugasnya,
Kepala Sekolah dapat
mendelegasikan kepada Wakil
Kepala Sekolah pada bidangnya masing-masing .
2) Wakabid Kurikulum
Membantu Kepala Sekolah dalam :
a.
Penetapkan
kebijakan mutu dalam standarSKL isi, proses, dan penilaian.
b.
menyusun program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
c. menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran;
d. Mengelola informasi dan web bidang
peningkatan mutu pembelajaran
e. menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas serta
ujian akhir sekolah & nasional
f. Menyusun anggaran kegiatan
g. menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak
naik dan kriteria penjurusan serta kriteria kelulusan;
h. mengatur jadwal penerimaan buku Laporan
Penilaian Hasil Belajar dan Ijazah;
i. mengkoordinasikan dan mengarahkan
penyusunan administrasi guru;
j.
membina kegiatan MGMP;
k.
menyusun laporan pendayagunaan MGMP;
l.
melaksanakan pemilihan guru teladan;
m. membina kegiatan lomba-lomba bidang
akademis, seperti : LPIR, LKIR, OSN, TOFI, mengarang dan lain-lain.
n. melaksanakan dan menyusun jadwal pelajaran
tambahan.
o. Melaporkan persentase ketidak hadiran guru
dalam PBM
p.
Membuat jadwal pelaksanaan pembagian rapor
q. Mengkoordiasikan Penyusunan dan Revisi
Kurikulum SMAN 7 Merangin
r.
Memberikan
pelayanan klinik akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya dengan jadwal
yang disepakati diluar jam pelajaran
s. Berkoordinasi dengan Wakabid yang relevan
t.
Melaksanakan
pelaporan pelaksanaan program secara berkala kepada kepala sekolah
u. Melaporkan hasil dan target kelulusan
kepada kepala sekolah
Dalam melaksanakan tugasnya Wakasek
Kurikulum dibantu oleh 3 (tiga) orang pembantu wakabid.
3) Wakabid Kesiswaan
Membantu Kepala Sekolah dalam :
a. Merencanankan, melaksanakan dan
mengevaluasi program
pembinaan kesiswaan/OSIS;
b. melaksanakan bimbingan, pengarahan dan
pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata
tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS;
c. Mengelola web sekolah dalam bidang
kesiswaan.
d.
membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
e.
membina kegiatan OOSN
f. menyusun program dan jadwal pembinaan
siswa secara berkala dan insidental,
g. membina dan melaksanakan koordinasi
keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan keindahan dan kekeluargaan ( 6 K
)
h. melaksanakan pemilihan calon siswa teladan
dan calon siswa penerima bea siswa,
i. mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili
sekolah dalam kegiatan di luar sekolah;
j.
mengatur mutasi siswa;
k.
menyusun program kegiatan ekstrakulikuler, dan
l. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan
kesiswaan secara berkala;
m. Bekerjasama dengan humas untuk pelaksanaan
kegiatan hari-hari besar dan hari-hari keagamaan.
n. Melaksanakan kegiatan MOS
o. Melaksanakan kegiatan perpisahan siswa
p. Menyusun dan mengusulkan anggaran kegiatan
q. Melaksanakan evaluasi dan melaporkan
kegiatan kepada kepala sekolah
Dalam melaksanakan tugasnya Wakasek
Kesiswaan dibantu oleh 5 orang pembantu wakabid.
4) Wakabid Humas
Membantu
Kepala Sekolah dalam :
a. Merencanakan, melaksanakan, dan
mengvaluasi pengembangan kerja sama dengan pemerintahan, lembaga masyarakat,
lembaga pendidikan di dalam negeri.
b. Menyusun dan mengusulkan anggaran.
c. Mengkoordinir sistem pengelolan informasi
melalui websekolah
d. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa;
e. Membina hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah;
f. Menyusun data out-put/out-come beserta
sebarannya di perguruan tinggi
g. Mengelola data prestasi siswa sebagai
bahan publikasi dan pencitraan sekolah
h. Membina pengembangan hubungan antar sekolah
dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya; dan
i.
Melakukan
kerjasama dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan pengetahuan
siswa (seperti LIPI, Biotrop, Batan, dll.)
j.
Melakukan
publikasi informasi sekolah melalui media cetak dan elektronik.
k. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakatkan secara berkala kepada kepala seolah.
Dalam melaksanakan tugasnya Wakasek Humas dibantu oleh 1 (satu) orang staf
5) Wakabid
Sarana/Prasarana
Membantu
Kepala Sekolah dalam :
a. Menyusun rencana kebutuhan sarana
prasarana sekolah yang mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan sekolah.
b. Mengelola informasi dan web bidang
peningkatan dan pemberdayaa sarana.
c. Menyusun program dan mengkoordinir
pemeliharaan inventaris sekolah
d. Merumuskan dan mengusulkan anggaran.
e. Mengkoordinasikan dan mengadministrasikan
pendayagunaan sarana prasarana sekolah;
f. Mengelola alat-alat pembelajaran;
g. Melakukan koordinasi dengan Kepala TAS
dalam pelaksanaan tugas Staf TAS
h. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana
dan prasarana secara berkala.
Dalam melaksanakan tugasnya
Wakasek Sarana/Prasara dibantu oleh 1 orang staf
6) Guru
a. Membuat dan menyiapkan program serta
perangkat pembelajaran
b. Melakukan sosialisasi Kompetensi Dasar
(KD), Standar Kompetensi, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Sistem dan
prosedur penilaian kepada siswa di awal pertemuan sebelum proses belajar mengajar
awal dimulai
c. Melaksanakan kegiatan penilaian berkesinambungan
d. Membuat daftar nilai
e. Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan
f. Melaksanakan kegiatan membimbing siswa
dalam kegiatan pembelajaran
g. Membuat bahan ajar
h. Membuat alat peraga/pelajaran
i.
Membuat
media pembelajaran
j.
Melaksanakan
tugas tambahan di sekolah
k. Mengadakan pengembangan setiap bidang
pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
l.
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa yang diajarnya
m. Meneliti daftar hadir siswa sebelum
memulai pelajaran
n. Ikut berperan aktif dalam menegakan disiplin
siswa
o. Bertanggung jawab terhadap kebersihan dan penghijauan ruang kelas dan
ruang praktikum
p. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit
untuk kenaikan pangkatnya
q. Berkoordinasi dengan guru BK untuk
melaksanakan penangan siswa dan home visit
r.
Berkoordinasi
dengan seluruh wakabid
9) Pembina
dan Pelatih
a. Menyusun rencana program pembinaan dan
pelatihan kegiatan masing-masing ekstrakurikuler
b. Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan secara periodik
c. Membimbing siswa dalam kegiatan-kegiatan
pertandingan/perlombaan
d. Mengadministrasikan dan melaporkan
penilaian masing-masing kegiatan ekstra kurikuler sebelum pelaksanaan UAS dan
UKK
e. Melaksanakan penelitian dan pengembangan
masing-masing kegiatan ekstra kurikuler
f. Membuat laporan perkembangan prestasi
setiap cabang ekstrakurikuler secara berkala
g. Melaksanakan koordinasi dan memberikan
laporan kepada Wakabid yang relevan
h. Berkoordinasi dengan seluruh wakabid
10) Piket
A. Piket Wakil Kepala sekolah
a. Bertanggungjawab atas kelancaran dan
ketertiban selama berlangsungnya PBM
b. Mencatat ketidakhadiran guru yang bertugas
pada hari yang bersangkutan
c. Menangani urusan-urusan Kepala Sekolah
dalam keadaan Kepala Sekolah tidak ada
di tempat
d. Mencatat identitas, menerima dan melayani
tamu yang akan berurusan dengan kepala
sekolah
e. Mengisi buku catatan pelanggaran yang
dilakukan siswa
f. Menangani pelanggaran yang dilakukan siswa
g. Membuat laporan harian tentang
kejadian-kejadian selama menjalankan piket
B. Piket guru
a. Bertanggungjawab atas ketertiban dan
kelancaran kegiatan belajar mengajar
b. Mencatat kehadiran guru yang bertugas pada
hari yang bersangkutan
c. Mengontrol keadaan kelas
d. Mencari dan mencatat guru pengganti yang
sejenis berserta jumlah jamnya
e. Menandatangasi surat ijin masuk/keluar
bagi siswa yang terlambat atau yang
meninggalkan sekolah selama KBM berlangsung
f. Menerima dan melayani tamu
g. Mengisi pelanggaran siswa sesuai dengan
jenis pelanggarannya
h. Membuat laporan harian selama menjalankan
tugas piket KBM dalam buku piket harian.
C. Piket
BK
a. Menerima dan melayani tamu orang tua siswa
yang berkonsultasi untuk
kepentingan anaknya
b. Menerima dan melayani siswa yang
memerlukan konsultasi
c. Menerima tamu dari Instansi lain yang
berhubungan dengan kepentingan BK
d. Menangani siswa yang bermasalah
e. Mencatat setiap kejadian kasus yang
terjadi selama menjalankan piket untuk dilakukan tindak lanjutnya
f. Mengisi buku catatan pelanggaran siswa
sesuai dengan jenis pelanggarannya
g. Membuat laporan harian tentang
kejadian-kejadian selama menjalankan tugas piket
Kepala Sekolah
NGATIJO,S.Pd.,MM
NIP.
196503071992031004
|